permenkes 86 tahun 2015 ♥ berapa harga mobil toyota 86

permenkes 86 tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2015 tentang Pedoman Akuntansi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual di Lingkungan Kementerian Kesehatan T.E.U. Indonesia, Kementerian Kesehatan Nomor 86 Bentuk Peraturan Menteri Kesehatan Bentuk Singkat Permenkes Tahun 2015 Tempat Penetapan Jakarta Tanggal Penetapan 23 Desember 2015 86: Tahun: 2015: Tentang: PEDOMAN AKUNTANSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: 23 Desember 2015: Pejabat yang Menetapkan: Status: Berlaku Permenkes No. 80 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Medis Bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Yang Sedang Dalam Proses Penyidikan, Penuntutan, dan Persidangan Atau Telah Mendapatkan Penetapan/Putusan Pengadilan MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI KESEHATAN TENTANG STANDAR PELAYANAN TRANSFUSI DARAH. Pasal 1 Standar Pelayanan Transfusi Darah menjadi acuan bagi tenaga kesehatan dan/atau pelaksana program di bidang kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan transfusi darah. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 T.E.U. Indonesia, Kementerian Kesehatan Nomor 86 Bentuk Peraturan Menteri Kesehatan Bentuk Singkat Permenkes Tahun 2019 Tempat Penetapan Jakarta Tanggal Penetapan 31 Desember 2019 Tanggal Pengundangan 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penanggulangan Penyakit Menular; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina Laut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2373); 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang 5. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 tentang tentang Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59); 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1508) sebagaimana telah diubah dengan Permenkes: 81 TAHUN 2014: Standar Pelayanan Terapi Wicara: 66: Permenkes: 83 TAHUN 2014: Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, Dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah: 67: Permenkes: 84 TAHUN 2014: Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2015: 68: Permenkes: 86 TAHUN 2014 Permenkes: 3: 2023: Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan: jkn: mencabut: 1. Permenkes Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, beserta perubahannya (Permenkes Nomor 64 Tahun 2016, Permenkes Nomor 4 Tahun 2017 dan Permenkes Nomor 6 Tahun 2018) Permenkes 91 Tahun 2015 Standar Pelayana PDF | PDF. harus digunakan dan dipelihara dengan tepat untuk menjamin konsistensi mutu dan spesifikasi komponen darah yang akan diproduksi dan sampel yang akan diuji. Ketentuan atau persyaratan peralatan yang bersifat umum meliputi disain dan instalasi; kualifikasi dan validasi; pemeliharaan, Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1995 Nomor 67, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3609); 6. Peraturan Presiden. Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59); 7 Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2013 melalui link di bawah ini: Download PDF. Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE. Definisi: BN = Berita Negara. TBN = Tambahan Berita Negara. Sumber file : https://peraturan.go.id. 5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 6. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59); 7.